01

Perwalian (Voogdij)

Pengurusan kepentingan anak di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua untuk melindungi hak keperdataan dan mengelola harta anak tersebut.

View Details
02

Pengampuan (Curatele)

Pengurusan kepentingan orang dewasa yang ditaruh di bawah pengampuan karena kondisi tertentu (gangguan jiwa, cacat) sehingga tidak dapat menjalankan kepentingannya sendiri.

View Details
03

Surat Keterangan Hak Waris (SKHW)

Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) khusus bagi golongan penduduk tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

View Details
04

Afwezigheid (Ketidakhadiran)

Pengurusan dan pengamanan harta kekayaan seseorang yang dinyatakan tidak hadir atau tidak diketahui keberadaannya setelah meninggalkan tempat tinggalnya.

View Details
05

Pengurusan Harta Peninggalan Yang Tak Terurus (Onbeheerde Nalatenschap)

Pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus, tidak ada ahli warisnya, atau harta peninggalan yang ditolak oleh para ahli warisnya.

View Details
06

Pendaftaran & Pembukaan Wasiat

Layanan pendaftaran surat wasiat dan pembukaan surat wasiat untuk memastikan pelaksanaan kehendak terakhir dari pewaris secara sah menurut hukum.

View Details
07

Kepailitan (Kurator)

Bertindak selaku kurator dalam pengurusan, pemberesan, dan pelaksanaan likuidasi harta debitur pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga.

View Details
08

Uang Pihak Ke-3

Penyelesaian penatausahaan dan penyimpanan uang pihak ketiga dari transfer dana atau hasil penyelesaian perkara untuk diserahkan kepada pihak yang berhak.

View Details